Asal usul nama Rupiah










Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya dikaitkan oleh
 banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang India, namun sebenarnya 
menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah uang Indonesia, rupiah diambil 
dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang 
sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli 
ndonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas 
sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak 
anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India.
 Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia
 itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama 
bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang
 rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.. 
ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah 
mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara sah 
baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai 
mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut 
dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat 
sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan
 ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, 
seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan
 mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan 
tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di 
Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka
 waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 
1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan
 mata uang yang memiliki nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan 
uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah
 uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang ini 
mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah diresmikannya 
rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai di Indonesia. 
Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang dikena
l sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah perkembangan 
mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah. Setelah masa 
RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah, namun tidak ada
 sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu transisi secara tepat dari 
mata uang RIS ke mata uang rupiah ini. Setelah masa RIS tersebut rupiah
 mulai dipakai secara umum dan mulai banyak mengalami perkembangan 
dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian 
dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank 
Indonesia secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh 
untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi
 kode atau simbol yang digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang
 logam berupa Rp dan diakui oleh semua pihak.

Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di bumi Indonesia.
 Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara cepat. Misalnya saja, daerah 
kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah pada tahun 1964 dan
 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali 
mengalami
 pergolakan. Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi 
perkembangan rupiah.
 Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret 1946, 
20 September
 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964.
 Pemangkasan 
nilai rupiah juga tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29
 Maret 1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan 
warna pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI
 yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk hingga
 kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang mewah dan rapi.

Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya bangsa ini. 
Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di Indonesia. Ia sempat 
tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI menjadi mata uang yang 
diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan oleh mata uang RIS, namun
 pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut sebenarnya merupakan sejarah dari 
rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, 
daerah nusantara, dan kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah 
banyak seri yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan 
menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah
 merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata rupiah,
 hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena rupiah adalah milik
 Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang memiliki rupiah. Sebagai salah satu 
kebangaan negara, sudah semestinya rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah 
selayaknya diakui, dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.


sumber : http://www.ngobrolaja.com/showthread.php?t=87639